Pedoman Pemakaian Tanda Hubung (-)


1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.

Misalnya:
Di samping cara-cara lama itu ju-
ga cara yang baru

suku kata yang berupa satu vocal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.

Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ….

Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ….

Atau

Beberapa pendapat mengenai masalah
Itu telah disampaikan ….

Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ….

Bukan:

Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ….
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ….

2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.

Misalnya:
Kini ada acara baru untuk meng-
ukur panas.

Ukuran baru ini memudahkan kita meng-
ukur kelapa.

Senjata merupakan alat pertahan-
an yang canggih.

Akhiran i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.

3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.

Misalnya:
Anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan

Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.

4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.

Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973

5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.

Misalnya:
ber-evolusi, dua puluh lima-ribuan (20 x 5.000), tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial

Bandingkan dengan:
Be-revolusi, dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25.000), tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial

6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.

Misalnya:
se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X; Menteri Sekretaris Negara.

7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsure bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an

Posting Komentar untuk "Pedoman Pemakaian Tanda Hubung (-)"