Pedoman Pemakaian Tanda Pisah

Tanda Pisah (─)
1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.

Misalnya:
Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
Keberhasilan itu─saya yakin─dapat dicapai kalau kita mau berusaha keras.

2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.

Misalnya:
Rangkaian temuan ini─evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom─telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.

Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia─amanat Sumpah Pemuda─harus terus ditingkatkan.

3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.

Misalnya:
Tahun 1928─2008
Tanggal 5─10 April 2008
Jakarta─Bandung

Catatan:
(1) Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.

Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis─pena, pensil, dan kertas.

(2) Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.

Posting Komentar untuk "Pedoman Pemakaian Tanda Pisah "